Syarat Panwascam Pemilu 2024, Pendaftaran Resmi Dibuka Besok Hingga 27 September 2022

20 September 2022, 08:02 WIB
Syarat Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024 /Bawaslu Bojonegoro

JURNAL MEDAN - Bawaslu membuka rekrutmen Panwascam Pemilu 2024, cek syarat pendaftaran berikut ini.

Adapun jadwal pendaftaran Panwascam Pemilu 2024 dibuka oleh Bawaslu mulai 21 September 2022 sampai dengan 27 September 2022.

Nah bagi kalian yang berminat menjadi Panwascam pada Pemilu 2024 siapkan mulai sekarang berkas pendaftarannya.

Baca Juga: Kode Redeem FF 20 September 2022, Banyak Reward Gratis dari Garena! Segera Tukarkan

Adapun syarat rekrutmen Panwascam Pemilu 2024 masih sama dengan perekrutan pada pemilu sebelumya, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia.

2. Berusia minimal 25 tahun.

3. Setia kepada Pancasila undang-undang dasar 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Mempunyai integritas berkepribadian yang kuat jujur dan adil.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem Genshin Impact 20 September 2022, Ada Ribuan Primogems dan Mora dari Mihoyo

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu ketatanegaraan ke partaian dan pengawasan pemilu.

6. Berpendidikan minimal SMA/ sederajat.

7. Mampu secara jasmani rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

8. Mengundurkan diri dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon panwascam.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Selasa 20 September 2022: Ada Ikatan Cinta dan Aku Bukan Wanita Pilihan

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam sebagai pidana penjara lima tahun atau lebih.

10. Bersedia bekerja penuh waktu dibuktikan dengan surat pernyataan.

11. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan pemerintahan dan/ atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Selasa 20 September 2022: Ada 49 Days, Full House dan Kurulus Osman 2

12. Apabila terpilih bersedia mengundurkan diri dari organisasi ke masyarakat yang berbadan hukum atau tidak.

13. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan,
dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah
selama masa keanggotaan apabila terpilih.

15. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara
Pemilu.

Baca Juga: Nonton Download Classroom of the Elite Season 2 Episode 12 Sub Indo, Streaming Selain Otakudesu Anoboy

16. Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil
(PNS).

Alur seleksi rekrutmen sebagai berikut:

• Sosialisasi: tanggal 10-21 Sep 2022

• Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 15 – 21 Sep 2022

• Pendaftaran Dan Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 21 - 27 Sep 2022

• Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 28 - 30 Sep 2022

• Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 1 Oktober 2022.

Baca Juga: Bawaslu Tak Ragu Beri Rekomendasi Takedown Akun Buzzer, Walau Pengikut Jutaan, Kalau Melanggar Tetap Diblok!

• Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 2-8 Okt 2022

• Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 2 - 8 Okt 2022

• Penelitian Berkas Administrasi Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 9-11 Okt 2022

• Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 12 Okt 2022

• Tanggapan Dan Masukan Dari Masyarakat: tanggal 12 - 18 Okt 2022

• Perlu diingat kembali pendaftaran diterima paling lambat pada 27 September 2022. ***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler