Bawaslu Tak Ragu Beri Rekomendasi Takedown Akun Buzzer, Walau Pengikut Jutaan, Kalau Melanggar Tetap Diblok!

- 19 September 2022, 23:18 WIB
Rakornas Sentra Gakkumdu di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Senin, 19 September 2022
Rakornas Sentra Gakkumdu di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Senin, 19 September 2022 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan tak ragu memberikan rekomendasi takedown terhadap akun buzzer.

Akun buzzer diprediksi bakal bikin noise selama tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan berbagai narasi negatif hingga menimbulkan disinformasi.

Buzzer juga menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat karena salah satu tugasnya memanipulasi dan membolak-balik opini sesuai kepentingan mereka.

Baca Juga: Bawaslu Buka Lowongan Kerja Sebagai Panwascam, Berikut Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Faktanya, para Buzzer tidak hanya berupa akun-akun anonim, tetapi ada juga akun yang memiliki ratusan ribu hingga jutaan pengikut/followers.

"Kalau dia (Buzzer) menyerang keyakinan seseorang, kemudian nyerang pribadi seseorang calon anggota legislatif, calon-calon presiden?," kata Rahmat Bagja kepada wartawan di Rakornas Sentra Gakkumdu di Jakarta, Senin, 19 September 2022.

Perlu diketahui dalam hal takedown akun Buzzer ini Bawaslu hanya memberikan rekomendasi kepada Kementerian Kominfo.

Kominfo yang memiliki alat/tools untuk melakukan takedown menerima rekomendasi dari Bawaslu setelah melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Inilah Daftar Nama Anggota Bawaslu Provinsi Terpilih Periode 2022-2027

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x