Hari Ini KAI Jual Tiket Natal dan Tahun Baru 2022, Ingat! Pelanggan Jarak Jauh Sudah Harus Vaksin Booster

7 November 2022, 09:43 WIB
Ilustrasi: perjalanan libur Natal dan tahun batu menggunakan KAI /Tangkapan Layar Instagram

JURNAL MEDAN - PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) resmi membuka penjualan tiket libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023 mulai hari ini, Senin, 7 November 2022.

KAI juga mengingatkan pelanggan Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster.

Dalam keterangannya PT KAI mengatakan penjualan tiket Natal dan Tahun Baru 2022 dilakukan secara bertahap mulai hari ini dengan kata lain H-45 keberangkatan.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, PT KAI Buka Lowongan Kerja Khusus Lulusan SMA, SMK dan D3, Ini Syarat dan Ketentuannya

Periode Angkutan Natal dan Tahun Baru yang ditetapkan KAI adalah tanggal keberangkatan pada 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.

Tiket Kereta nantinya dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menjelaskan selama ini KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan.

Tetapi, menjelang periode libur Nataru tahun ini KAI mengubahnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Profil Brad Binder, Pembalap Afsel yang Frustasi Finish Sebagai Runner Up di GP Valencia

"KAI berikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 jauh-jauh hari," kata Luqman Arif kepada wartawan, Minggu, 6 November 2022.

Selain itu, ia mengimbau pelanggan KAI agar teliti dan hati-hati dalam meng-input tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri saat melakukan pemesanan.

Merencanakan perjalanan sebaik mungkin adalah kewajiban penumpang, termasuk menghitung estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal kereta.

Untuk syarat naik kereta api, KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.

Baca Juga: SINOPSIS Ishq Mein Marjawan 2 Hari Ini 7 November 2022: Bikin Kesel! Vansh dan Ahana Berkomplot Jebak Riddhima

Bahwa pelanggan atau penumpang KAI yang melakukan perjalanan jauh dan usia telah melebihi 18 tahun wajib melakukan vaksinasi ketiga (booster).***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler