Ketua KPU Ditanya Soal Aduan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih ke Komisi II DPR RI: Itu Sudah Tepat

13 Januari 2023, 23:48 WIB
Pimpinan KPU RI bersilaturahmi dengan Matakin di Kelenteng Kong Miao, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. /Dok. Istimewa

JURNAL MEDAN - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menilai aduan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih ke Komisi II DPR RI terkait dugaan kecurangan di tahapan verifikasi Pemilu 2024 sudah tepat.

Hasyim Asy'ari mengatakan Komisi II DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengurus politik dalam negeri termasuk Kepemiluan.

"Jadi saya kira apa yang disampaikan oleh teman-teman Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan perkembangan Pemilu kepada Komisi II sudah tepat," kata Hasyim Asy'ari di Kelenteng Kong Miao, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023.

Baca Juga: Cak Imin Sebut PKB Bukan Partai Medioker di Pemilu 2024, Tren Sedang Naik, Kirim Sinyal ke Golkar dan Gerindra

Dalam kesempatan itu Hasyim sekaligus memberikan bantahan bahwa KPU diintervensi oleh Menko Polhukam, Mendagri, dan Istana dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024.

Tudingan itu disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih yang diwakili Hadar Nafis Gumay saat beraudiensi dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.

Dalam kesempatan audiensi tersebut Hadar menyatakan salah satu penyebab kecurangan di tahapan verifikasi karena permintaan Mendagri, Istana, dan Menko Polhukam.

"[...] Langkah ini harus dilakukan karena permintaan Mendagri, Istana, Menko Polhukam dan lain-lain, bunyinya begitu kira-kira ya," kata Hadar Nafis Gumay menirukan instruksi pimpinan KPU RI kepada KPUD di hadapan pimpinan Komisi II.

Baca Juga: CCTV Terbukti Efektif Membantu Penegakan Hukum, Pakar IT: Membatasi Atau Memblokir Yandex Bukan Solusi

Menurut Hasyim, salah satu ucapan Mahfud MD sebagai Menko Polhukam kepada KPU adalah adanya pandangan KPU selalu salah dari pihak-pihak yang kalah dalam Pemilu.

"Di dalam Pemilu bagi yang kalah ya cara pandangnya KPU itu selalu salah [...] Tidak benar kalau ada intervensi dari pemerintah sebagaimana disebut-sebut itu," tegas Hasyim.

Sebagai lembaga, kata dia, KPU memang harus siap dengan berbagai macam tudingan. Misalnya, kecurangan yang dialamatkan kepada KPU di tengah kompetisi parpol.

Hasyim menyebutkan aturan kompetisi dalam Pemilu juga sudah jelas seperti saluran untuk melaporkan pelanggaran ke Bawaslu hingga urusan hasil Pemilu diurus Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Terjawab Sudah Capres PDIP, Kuncinya Dari Pernyataan Puan Maharani, Sinyal Dukung Ganjar Pranowo?

"Karena siapapun dalam sebuah kompetisi, bagi yang kalah memang diberikan kesempatan, saluran-saluran untuk melaporkan ke Bawaslu. Misalkan kalau urusan hasil Pemilu melaporkan ke MK. Itu yang disiapkan selama ini untuk menyelesaikan sengketa-sengketa di dalam Kepemiluan," jelasnya.

Saat ditanya soal rekaman yang beredar terkait instruksi KPU pusat ke KPUD untuk meloloskan parpol tertentu, Hasyim mengatakan ada banyak instruksi yang diberikannya.

"Gak ada ya, saya sudah cek rekaman-rekaman dalam acara di 22 November itu, temen-temen KPU provinsi itu kan sering dampingi KPU kab/kota, konsultasi kepada KPU pusat. Macam-macam, ada yang divisi teknis, divisi hukum, data, sosialisasi pendidikan pemilih, perencanaan, keuangan, logistik," ujarnya.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler