Cak Imin Minta Pembocor Data Pribadi Ditindak Tegas, Desak Kominfo Perkuat Sistem Perlindungan Data Pribadi

14 Juni 2023, 05:00 WIB
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin /Tangkapan layar Instagram @cakiminow

JURNAL MEDAN - Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendorong Kementerian Kominfo serius menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023.

Pria yang juga akrab disapa Gus Imin ini juga meminta Kominfo untuk lebih tegas menindak pelaku pembobol data. Sebab hal itu sangat membahayakan masyarakat.

"Saya minta kasus kebocoran data ini lebih serius lagi ditangani. Pelaku-pelakunya juga harus ditindak tegas, jangan cuma diberi teguran. Bahaya sekali kalau data kita dengan mudah diakses orang lain lho," kata Gus Imin di Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023.

Baca Juga: Update 6 Kode Redeem Free Fire FF Hari Ini, 28 Mei 2023. Garena Gift Reward Skin Terbaru dan Diamond

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, kasus kebocoran data bukan kali ini terjadi.

"Ini sudah berulangkali. Dan saya harap Kominfo memperkuat lagi sistem perlindungan data pribadi," ujar Gus Imin.

Lebih lanjut Gus Imin mengingatkan bahwa Indonesia sudah memiliki Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Namun ia menilai implementasinya masih rendah lantaran kasus kebocoran data masih saja terjadi.

Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Penipuan dan Penggelapan Kasus Tanah di Sumut Memohon Perhatian Kapolri

"Kita ini sudah punya payung hukum yang bagus, (yaitu) Undang-undang perlindungan data pribadi. Saya minta ini betul-betul diterapkan, pemerintah harus memastikan implementasi Undang-undang ini dengan baik," tukas Gus Imin.

Sebelumnya, Kominfo menyatakan sedang menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023.

Dari jumlah itu, sebanyak 62 kasus di antaranya terkait penyelenggara sistem elektronik atau PSE swasta, sementara 32 kasus lainnya terkait dengan PSE pemerintah.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler