Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga merujuk pernyataan Menko Perekonomian yang turut mendukung pelarangan WNA masuk demi kepentingan pertumbuhan ekonomi sekaligus melawan penyebaran Covid-19.
"Kita tidak bisa memastikan bahwa WNA tersebut betul-betul tidak menjadi klaster baru Covid-19 di Indonesia."
Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah hampir mencapai 1 juta kasus positif dan 27 ribu diantaranya meninggal dunia. Menerima WNA berarti membuka keran untuk penyebaran kasus Covid-19 sementara pemutusan rantai Covid-19 sudah ditetapkan sebagai prioritas utama.
"Covid-19 lah yang menyebabkan melemahnya ekonomi dan sosial. Sehingga, kebijakan penyelesaian di hulu harus terus dilakukan melalui pemutusan rantai penyebaran Covid-19," kata Syarief.
Baca Juga: Rumah Sakit Hampir Penuh, Plt Walikota Minta Gubernur Bantu Penambahan Fasilitas RS di Medan
Semua pemangku kepentingan diharapkan saling mendukung dalam menjalankan kebijakan pelarangan WNA masuk ke Indonesia. Hal ini, kata Syarief, amat penting dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Jangan lagi ada celah masuknya WNA yang berpotensi memperpanjang catatan dampak Covid-19 di Indonesia." ***