Sindir Sri Mulyani Soal Dana Wakaf, Rizal Ramli: Ketika Terdesak, Rayu dan Manfaatkan Dana Ummat

- 28 Januari 2021, 14:38 WIB
Ekonom senior, Rizal Ramli.
Ekonom senior, Rizal Ramli. /Twitter @RamliRizal


JURNAL MEDAN- Mantan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Rizal Ramli menilai pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal dana wakaf senilai Rp597 miliar dapat digunakan untuk infrastruktur sangat kontradiktif.

Hal tersebut disampaikan Rizal Ramli dalam linimasa akun Twitter @RamliRizal yang dikutip jurnalmedan, Kamis 28 Januari 2021.

"Islam-Phobia digencarkan, tapi ketika kesulitan keuangan, merayu dan memanfaatkan dana ummat, wakaf dan dana haji. Kontradiktif amat sih," cuit Rizal.

Baca Juga: Vietnam, Thailand Masuk 10 Besar Negara Dengan Penanganan Covid Terbaik, AS dan Inggris Amburadul

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, total dana wakaf tunai di Indonesia hingga 20 Desember 2020 senilai Rp328 Miliar.

Nilai tersebut diperoleh dari dana wakaf tunai yang dititipkan kepada perbankan.

“Sedangkan project based waqaf, mencapai Rp597 miliar,” kata Srimulyani seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Tiga Pekerja Proyek Drainase di Karo Tertimbun Longsor Ditemukan Tewas

Sri Mulyani juga menegaskan, bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendorong sektor ekonomi serta keuangan syariah yang dilakukan dengan terintegrasi.

Upaya tersebut dilakukan pemerintah untuk mempercepat, memperluas, serta mengembangkan ekonomi dan keuangan, guna mendukung ketahanan ekonomi nasional.

Sri Mulyani berpendapat, zakat, shodaqoh, infaq, serta wakaf merupakan sektor dana sosial yang berpotensi strategis untuk dikembangkan lebih lanjut.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Kamis 28 Januari 2021 : Jangan Lewatkan Uttaran dan Jodhi Akbar

Bahkan sektor dana sosial tersebut dapat digunakan dalam mengatasi berbagai permasalahan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan kemiskinan.

Meski demikian, wakaf di Indonesia umumnya masih berupa wakaf properti seperti bangunan masjid, pesantren, madrasah, pemakaman, dan tanah.

Oleh karena itu, pemerintah yang dalam hal ini adalah Kementerian Keuangan akan menerbitkan suatu instrumen baru guna membiayai berbagai program sosial.

Baca Juga: Nelayan Sumut Banyak Kerja di Kapal Asing, HNSI Sumut: Mereka Kerjasama Curi Ikan di Indonesia

“Ini sebuah instrument baru yang diterbitkan pemerintah atau Kemenkeu, di mana imbal hasilnya digunakan untuk membiayai berbagai program sosial yaitu saat ini telah terkumpul lebih dari Rp54 miliar,” jelasnya.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah