Pelaku Kejahatan Bunuh Induk Orangutan, Anaknya Dijual di Facebook dan WhatsApp

- 28 Januari 2021, 15:35 WIB
Barang bukti dua bayi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) berada di dalam kandang saat gelar kasus perdagangan satwa dilindungi yang dipaparkan oleh petugas gabungan, di Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) di Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/1/2020). Petugas gabungan terdiri dari BBTNGL, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, BBKSDA Sumut dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari?Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) berhasil menyita dua
Barang bukti dua bayi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) berada di dalam kandang saat gelar kasus perdagangan satwa dilindungi yang dipaparkan oleh petugas gabungan, di Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) di Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/1/2020). Petugas gabungan terdiri dari BBTNGL, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, BBKSDA Sumut dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari?Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) berhasil menyita dua /IRSAN MULYADI/ANTARA FOTO

JURNAL MEDAN - Sungguh biadab kejahatan yang dilakukan pelaku berinisial YI di kasus perdagangan hewan langka dan dilindungi. Ia tega membunuh induk orangutan kemudian menjual anaknya melalui media sosial.

Kejahatan YI diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang menangkap pelaku di sebuah kios burung, Jalan Raya Sukatani, Kabupaten Bekasi pekan lalu.

Anggota Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjebak YI setelah berhasil masuk ke grup Facebook dan WhatsApp "Komunitas Pencinta Satwa".

Baca Juga: Sindir Sri Mulyani Soal Dana Wakaf, Rizal Ramli: Ketika Terdesak, Rayu dan Manfaatkan Dana Ummat

Setelah dipantau selama beberapa hari, YI diketahui berprofesi sebagai penjual hewan biasa. Tetapi, profesi itu hanya kedok bagi dirinya untuk menjual satwa langka dan dilindungi yang berharga mahal.

Melalui platform digital itulah YI menjalankan bisnis kotornya dengan melakukan transaksi secara Cash on Delivery (COD).

Direktorat Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir Wiratno, membenarkan modus yang dilakukan YI dalam mendapatkan orangutan.

"Untuk menangkap bayi orangutan, biasanya ibu kandung bayi orangutan dibunuh," terang Wiratno saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Kamis, 28 Januari 2021.

Baca Juga: Umar Hasibuan Bingung dengan Sikap Jokowi soal Covid-19: Negara Lain Minta Maaf, Disini Malah Bersyukur

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x