Pelaku Kejahatan Bunuh Induk Orangutan, Anaknya Dijual di Facebook dan WhatsApp

- 28 Januari 2021, 15:35 WIB
Barang bukti dua bayi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) berada di dalam kandang saat gelar kasus perdagangan satwa dilindungi yang dipaparkan oleh petugas gabungan, di Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) di Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/1/2020). Petugas gabungan terdiri dari BBTNGL, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, BBKSDA Sumut dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari?Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) berhasil menyita dua
Barang bukti dua bayi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) berada di dalam kandang saat gelar kasus perdagangan satwa dilindungi yang dipaparkan oleh petugas gabungan, di Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) di Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/1/2020). Petugas gabungan terdiri dari BBTNGL, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, BBKSDA Sumut dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari?Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) berhasil menyita dua /IRSAN MULYADI/ANTARA FOTO

Orangutan adalah salah satu hewan yang dilindungi UU. Populasinya sekitar 13.000 lebih yang tersebar di Sumatera bagian Utara, Leuser, Tapanuli, yang dikenal juga dengan satu spesies baru Pongo Tapanuliensis.

"Kalau baby orangutan bisa didapat, berarti dia menembak induknya. Jadi induknya ini sudah meninggal," jelasnya.

Menurut pengakuan YI, hewan langka yang diperdagangkan didapatkan dari orang lain. Bisnis gelap telah dilakoninya sejak Agustus 2020.

Sejauh ini dia telah menjual berbagai satwa langka seperti Owa Jawa, Elang Jawa, Rangkong, Kakatua Jambul, dan Kuning Hutan. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah