Orangutan adalah salah satu hewan yang dilindungi UU. Populasinya sekitar 13.000 lebih yang tersebar di Sumatera bagian Utara, Leuser, Tapanuli, yang dikenal juga dengan satu spesies baru Pongo Tapanuliensis.
"Kalau baby orangutan bisa didapat, berarti dia menembak induknya. Jadi induknya ini sudah meninggal," jelasnya.
Menurut pengakuan YI, hewan langka yang diperdagangkan didapatkan dari orang lain. Bisnis gelap telah dilakoninya sejak Agustus 2020.
Sejauh ini dia telah menjual berbagai satwa langka seperti Owa Jawa, Elang Jawa, Rangkong, Kakatua Jambul, dan Kuning Hutan. ***