Syarat Jadi Dewas BPJS Ketenagakerjaan: Jangan Jadi Macan Ompong!

- 28 Januari 2021, 16:10 WIB
Pemerintah akan memperpanjang bantuan sosiak hingga 2021 mendatang,  segera Cek Kriteria Penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah akan memperpanjang bantuan sosiak hingga 2021 mendatang, segera Cek Kriteria Penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan /Tangkap layar laman DTKS

"Terobosan yang saya tawarkan adalah meningkatkan BPJS Ketenagakerjaan ke level yang lebih tinggi, sesuai konstitusi yaitu untuk memberikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pemberian lapangan kerja dan sebagainya dengan memanfaatkan dana jaminan sosial sebagai peran aktif ketika dia melakukan bauran kebijakan dengan fiskal maupun moneter," ujar Yanuar.

Calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan adalah Yanuar Rizky Nuh (unsur tokoh masyarakat), Agus Dwianto (unsur pemberi kerja), Muhammad Iman Nuril Hidayat (unsur pekerja), Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja) dan Agung Nugroho. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah