Soal Penampungan Dana Umroh Puluhan Triliun, Hidayat Nur Wahid: Harus Transparan Karena Bansos Pun Dikorupsi

- 28 Januari 2021, 21:59 WIB
IBADAH Umroh.*
IBADAH Umroh.* /AFP

JURNAL MEDAN - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritisi rencana Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menerapkan kebijakan penampungan dana umrah dalam rangka menjaga keamanan dana jamaah.

Ia meminta Kemenag mengkaji lebih dalam sekaligus mempertimbangkan berbagai masalah yang bisa terjadi.

Selain itu, Kemenag juga disarankan meminta masukan dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebelum mengesahkan Peraturan Pemerintah tersebut.

Baca Juga: Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri, Haris Pratama: Jika Saya Ditangkap karena Melawan Orang Rasis, Saya Ikhlas

Menurut Hidayat, potensi dana umroh yang tertampung cukup besar. Jika jamaah umrah mencapai 1 juta setiap tahun dengan biaya rata-rata Rp 20 juta, maka ada potensi penampungan dana mencapai  Rp 20 Triliun.

"Saya memahami, diperlukan solusi atas penyelenggara umrah wanprestasi yang merugikan jamaah. Namun penampungan dengan potensi dana besar juga rawan menimbulkan masalah," ujar Hidayat dalam keterangan tertulis, Kamis, 28 Januari 2021.

"Seperti penyalahgunaan anggaran dan korupsi yang akhirnya bisa merugikan calon jamaah Umrah, penyelenggaraan Umrah, dan mencoreng nama Kemenag. Oleh karena itu, Kemenag harus transparan, dan seluruh pihak khususnya Komisi VIII DPR-RI dan PPIU harus dilibatkan dalam mempersiapkan dan mengawal kebijakan baru ini," ujarnya.

Meski demikian, Hidayat melihat terdapat beberapa hal positif dan negatif dari kebijakan tersebut. Positifnya adalah akan ada tenggat waktu maksimal keberangkatan dan perlindungan dari penelantaran atau kegagalan keberangkatan.

Baca Juga: Kenapa Anak Kost Penikmat Indomie Teramat Berduka Atas Wafatnya Ibu Nunuk Nuraini?

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x