Soal Penampungan Dana Umroh Puluhan Triliun, Hidayat Nur Wahid: Harus Transparan Karena Bansos Pun Dikorupsi

- 28 Januari 2021, 21:59 WIB
IBADAH Umroh.*
IBADAH Umroh.* /AFP

Namun, peningkatan cakupan asuransi kemungkinan akan meningkatkan nilai premi. Sehingga otomatis meningkatkan biaya penyelenggaraan umrah.

Jika umrah mahal dan pelaksanaan hukum terkait legalitas PPIU masih lemah, sangat mungkin muncul penyelenggara perjalanan umrah yang bodong, yang menjanjikan harga murah sehingga membuat banyak jamaah kembali tertipu.

Selain itu, sekalipun dana sudah dipusatkan ke penampungan, belum ada jaminan atas dana tersebut apabila terjadi wan prestasi. Untuk itu, Hidayat mengusulkan agar penampungan dana umrah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagaimana dana haji.

Kebijakan penampungan dana umrah menurut Hidayat tak menyelesaikan masalah penyelenggara umrah yang tak berizin. Kemenag, kata dia, tetap harus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum atas penyelenggara umrah bodong.

Baca Juga: Laut Natuna Utara Kembali Panas, Wakil Ketua MPR: Indonesia Siap Siaga, Ada Potensi Perang Terbuka

"Jangan sampai mekanisme penampungan dana umrah menyulitkan PPIU dalam mengambil dana tersebut untuk keperluan penyiapan akomodasi terkait penyelenggaraan umrah. Sebab, berkaca dari sistem sebelumnya yakni Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh), uang jamaah sering tertahan dan pencairannya membutuhkan waktu, sehingga berdampak negatif," jelasnya.

Dalam konteks ini, jaminan LPS penting diadakan sebagai mitigasi jika dana yang tertahan tersebut berasal dari portofolio macet Bank Penerima Setoran.

"Para jamaah membutuhkan waktu dan biaya tidak sedikit untuk bisa berangkat umrah. Jangan sampai mereka dikecewakan karena pengelolaan dana yang tidak amanah, atau birokrasi yang tidak profesional."

"Di tengah kekecewaan Publik atas berlakunya korupsi yang makin ekstrim, hingga Bansos pun dikorupsi, hadirnya amanah dan profesionalitas penyelenggaraan program penampungan dana Umrah, menjadi wajib dipentingkan dan diwujudkan apabila kebijakan ini nanti disahkan," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x