JURNAL MEDAN - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin buka suara terkait penghinaan terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.
Ia meminta pelaku dihukum berat karena melanggar nilai agama dan nilai Pancasila sekaligus pembiaran terhadap upaya memecah belah.
"Penyebutan nama hewan terhadap saudara kami Natalius Pigai merupakan penistaan ajaran agama yang memuliakan manusia sebagai ciptaan Tuhan," demikian keterangan Din Syamsuddin, Sabtu, 30 Januari 2021.
Baca Juga: Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Soal Pajak Pulsa Hingga Token Listrik
Baca Juga: Dahsyat, Sepanjang 2020 China Ekspor 220 Miliar Masker, 2,3 Miliar APD, dan 1 Miliar Alat Rapid Test
Selain itu, Din juga menyamakan orang-orang yang menghina Natalius Pigai sebagai refleksi dari sikap hewani.
"Sikap demikian sangat tidak sesuai dengan Pancasila, khususnya Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab," ujar Din.
"Maka terhadap pelakunya harus dikenakan hukuman berat. Dalam hal ini Polri harus menegakkan hukum secara berkeadilan tanpa pandang bulu," jelasnya.
Din mengimbau semua pihak untuk mengambil pelajaran dari kasus penghinaan terhadap Natalius Pigai. Indonesia, kata dia, harus memperkuat rasa saling menghormati dan menghargai perbedaan.