Jaksa Agung Periksa Petinggi Manajer Investasi dalam Kasus Asabri, Mungkinkah Sampai ke Aktor Intelektual?

- 5 Februari 2021, 07:00 WIB
Satu diantara 8 tersangka kasus dugaan korupsi Asabri
Satu diantara 8 tersangka kasus dugaan korupsi Asabri /Foto: Puspenkum Kejagung/doc/

JURNAL MEDAN - Kejaksaan Agung terus menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Pada Kamis 4 Februari 2021, lima saksi menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. Kelimanya merupakan manajer investasi.

Kelimanya adalah Direktur Utama PT Hanan Putihrai Aset Manajemen, IAW, petugas equity sales PT Panin Sekuritas, MN, Direktur Utama PT Treasure Fund Investama, DA, Direktur Utama PT Corfina Capital, BS, dan Direktur Utama PT Millenium Capital Management, FD.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Gempa 4,5 Magnitudo Guncang Gunung Sitoli Sumatera Utara

"Pemeriksaan saksi untuk mengumpulkan alat bukti dalam kasus PT Asabri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard ​​​Simanjuntak, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 4 Februari 2021 sebagaimana dipetik dari Antara.

Sementara satu saksi dari internal Asabri yakni anggota Komite Resiko PT Asabri, ET. Pemeriksaan terhadap enam saksi untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 4 Februari 2021, Aldebaran dan Andin Menuju Sidang Perceraian

Delapan tersangka itu adalah Direktur Utama PT Asabri periode 2011-Maret 2016, Mayor Jenderal (Purn) Adam Rachmat Damiri, dan Direktur Utama PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020, Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah