MUI Kritik SKB Tiga Menteri Soal Seragam Sekolah: Negara Ini Mau Jadi Sekuler atau Religius

- 5 Februari 2021, 14:39 WIB
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas. /Anom Prihantoro/Antara

JURNAL MEDAN - Terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang pengaturan seragam sekolah mendapatkan kritikan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengatakan seharusnya pemerintah mendorong siswa siswi di sekolah menggunakan seragam sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya. Bukan justru menyerahkan urusan seragam sekolah dengan ke khususan agama ke masing-masing siswi.

Menurutnya, persoalan kebebasan dalam melaksanakan dan mengamalkan agamanya telah dijamin konstitusi.

Baca Juga: Bermanfaat Bagi Masyarakat Banyak, Anies Baswedan Kini Sejajar Elon Musk Hingga Walikota Paris

”Sesuai dengan konstitusi, maka kita harus wajibkan untuk berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan karena kita ingin membuat negara kita dan anak didik serta warga negara menjadi warga yang toleran dan religius, bukan orang yang sekuler,” ujar Abas dikutip dari Antara, Jumat 5 Februari 2021.

Anwar menambahkan pesoalan seragam merupakan persoalan formatif maka guru membimbing dan mengarahkan murid-muridnya untuk menjadi lebih baik.

"Untuk ini negara dalam hal ini pihak sekolah, bukannya membebaskan muridnya yang selalu dewasa tersebut untuk memilih apakah akan memakai pakaian yang sesuai dengan agama dan keyakianannya, tapi negara atau sekolah harus mewajibkan anak-anak didiknya berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan keyakinan masing-masing,” tambahnya.

Baca Juga: Lirik dan Kunci Chord Lagu Batak 'Dang Na Ujui Be Ho' oleh Maria Fitri Togatorop

Lebih lanjut, dia melihat bahwa seharusnya agama dijadikan sebagai jalan dalam menuntun kehidupan, hal ini sebagaimana diterangkan UUD ’45 pada pasal 29 ayat 1 dan 2.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x