JURNAL MEDAN - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Ustadz Maheer At-Thuwailibi tersangka ujaran kebencian sempat mengeluh sakit saat perkaranya masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan.
Ustadz Maheer dikabarkan meninggal dunia di Rutan Mabes Polri pada Senin, 8 Februari 2021, pukul 19.00 WIB. Ustadz asal Medan itu sebelumnya mengalami sakit keras saat berada di rutan.
"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tau," ujar Argo pada Senin malam, 8 Februari 2021.
Baca Juga: PPKM Mikro, Posko Jaga Desa Aktif 24 Jam Sesuai Instruksi Satgas Penanganan Covid
Menurut Argo, setelah tahap 2 selesai, barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Ustadz Maheer diketahui beberapa kali mengeluh sakit.
Namun yang bersangkutan menolak dibawa ke ke RS Polri Kramat Jati hingga akhirnya wafat.
"Jadi perkara Ustadz Maheer ini sudah masuk tahap 2 dan menjadi tahanan jaksa," ujar Argo.
Ustadz Maaher memiliki nama asli Soni Eranata, lahir pada 14 Juli 1992.