Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Minta GAR ITB Cabut Laporan dan Minta Maaf ke Din Syamsudin: Tuduhan Mengada-ada
Lebih lanjut, Marzuki juga meminta belas kasihan dari Mantan Menteri Pertahanan era Gusdur itu untuk bisa merasakan apa yang dialami oleh nasabah Jiwasraya dan Bumi Putera.
"Mereka nabung di asuransi utk jaminan masa depan, bgmn perasaan tiba2 saat jatuh tempo, tidak dibayar," tandasnya.
Sebelumnya Mahfud MD meminta masyarakat terutama Prajurit TNI/Polri agar tenang dan percaya bahwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indononesia (PT Asabri) akan segera disidangkan.
Baca Juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Fadli Zon: yang Menuduh Pengetahuannya Terbatas
Baca Juga: Chord Gitar Lagu Batak 'Tangiang Ni Dainang' Oleh Trio Elexis
"Masyarakat supaya tenang dan percaya terutama kalangan prajurit TNI dan Polri bahwa kasus Asabri itu dipastikan untuk dibawa ke pengadilan karena terjadi tindak pidana korupsi," kata Mahfud dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 2 Februari 2021.
Mahfud mengatakan dirinya telah menyambangi Kejaksaan Agung untuk memastikan Prajurit TNI/Polri tetap dapat jaminan tidak akan kehilangan uang dengan cara apapun.
"Saya tadi memastikan ke Kejaksaan Agung bahwa prajurit TNI/Polri tetap mendapat jaminan dari negara dan dari proses hukum bahwa uangnya tidak akan hilang," katanya.***