KPK dan Novel Baswedan Sempat Diserang Isu Radikal, Febri Diansyah: Sampai Kapan Ini Terus Dilakukan

- 14 Februari 2021, 12:51 WIB
Febri Diansyah
Febri Diansyah ///Instagram.com/@onoyirtureh


JURNAL MEDAN - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan komentar mengenai sebutan 'Radikal' yang belakangan ini menjadi perbincangkan hangat.

Febri Diansyah melalui akun Twitter @febridiansyah mengatakan isu radikal dulunya pernah digunakan untuk menyerang pegawai KPK.

"Isu radikal atau taliban dulu digunakan menyerang para Pegawai KPK seperti Novel @nazaqistsha, Ketua WP @peminumembun dll," kata Febri Diansyah dalam cuitannya seperti dikutip jurnalmedan.com, Minggu 14 Februari 2021.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Harapkan Imlek Tahun 2021 Jadi Momentum Merevitalisasi Persatuan Umat Beragama

Febri menjelaskan, serangan dengan sebutan Radikal kepada KPK tersebut dilancarkan tepat pada saat proses revisi UU KPK.

"Berbarengan waktunya dg proses revisi UU KPK. Sekarang, bukan hilang, justru masih digunakan pd tokoh2," katanya.

"Smpai kapan cara ini terus dilakukan?," sambung Febri.

Baca Juga: Viral! Uang Pecahan Rp100.000 Tidak Dipotong, Netizen: Uang Sobek Masih Dilakban, Yuk Mundur Alon-alon

Lebih lanjut Febri mengatakan, isu radikal yang ditujukan kepada Novel Baswedan saat itu dilakukan seragam dan tidak masuk akal.

"Utk Novel, saya melihat “serangan” yg seragam. Berulang2 dari dulu isu hub dg Gubernur DKI Jakarta disebut2. Mgkn ini agar Dugaan Novel tdk betah di KPK. Tp isu tsb jg dapat memfasilitasi kepentingan politik yg bersebrangan dg Anies Baswedan,"

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x