"Isu yg sgt tdk masuk akal. Knpa tdk masuk akal? Di KPK, Novel hanya salah1 Penyidik yg berikhtiar bekerja benar dan sungguh2. Sementara keputusan penanganan perkara tdk bs dtentukan 1 org. Ada tahapan di 4 direktorat berbeda utk menentukan kasus naik atau tidak. Apalagi dg Pimp “terpilih” saat ini," katanya.
Masih dalam utasan cuitannya, Febri mengatakan dirinya sewaktu masih pegawai KPK tidak pernah peduli dengan latar pelaku korupsi dari partai apa, atau siapapun.
"Saya dr dulu tak pernah peduli pelaku korupsi dr partai apa, atau siapapun. Tp jk isu korupsi digunakan utk menyerang pribadi org2 yg justru sdg memberantas korupsi atau kepentingan politik praktis, itu sungguh buruk. Skrg isu itu kdg dgabung dg stigma radikal/taliban," katanya.
Febri menyampaikan, jika ada yang menduga ada korupsi di sebuah instansi agar menjalankan proses hukum dengan prosedur yang sesuai UU.
"Sederhana sj, jk ada yg menduga korupsi di sebuah instansi, jalankan proses hukum. Laporkan. Tp hati2 jg, ada aturan pidana ttg laporan palsu," katanya.
Menurut Febri, stigma terhadap orang per orang yang kebetulan ada hubungan kekerabatan lanjut juga harus diubah. Hal itu kata Febri sungguh tidak patut.
"Apalagi jika smpai ada yang percaya," ujarnya.
Baca Juga: Wagubsu Musa Rajekshah: Pemprovsu Akan Bantu Pembangunan SMA Islam Insan Cendekia Tapteng