JURNAL MEDAN - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ikut mengomentari pertanyaan mantan Wapres Jusuf Kalla tentang cara mengkritik tapi dilaporkan ke polisi.
Mahfud justru menyinggung kasus anak JK yang melaporkan Ferdinand Hutahaean ke polisi karena tidak terima dikritik.
Mahfud MD menilai pertanyaan JK tersebut merupakan ekspresi dilema semua masyarakat. Karena sejak dulu, selalu ada orang yang dilaporkan karena menyampaikan kritik.
Baca Juga: INNALILLAHI! Sampaikan Berita Duka, AHY: Saya Cukup Dekat dengan Letjen (Pun) Syarifuddin Tippe
Baca Juga: Kapal Tanker Meledak di Samarinda, 3 Orang Meninggal Dunia, 1 Luka Ringan
"Pertanyaan Pak JK ttg "Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi" hrs dipahami sbg pertanyaan biasa yg dihadapi Pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun. Sejak dulu jika ada orng mengritik sering ada yg melaporkan ke polisi dan polisi wajib merespon," ujar Mahfud MD sebagaimana dikutip dari akun Twitternya, @mohmahfudmd, Minggu 14 Februari 2021.
Apalagi baru2 ini juga keluarga Pak JK melaporkan Ferdinand Hutahaian, Rusli Kamri, dan cawalkot Makassar ke polisi krn dugaan tudingan main politiknya Pak JK. Laporan2 ke Polisi itu dilakukan oleh warga negara thd warga negara. Jadi pernyataan Pak JK adl ekspresi dilemma kita.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 14, 2021
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan pertanyaan JK tidak bermaksud menuding pemerintah Jokowi-Ma'ruf Amin.
'Faktanya sejak Pak JK msh jadi Wapres periode I juga ada kasus Sarrachen dan Muslim Cyber Army. Ada juga akun Piyungan," tambah Mahfud.
Baca Juga: Besok, Guru Besar USU yang Menghina Natalius Pigai Diperiksa Polda Sumut Dengan Dugaan Rasisme