Perhatikan Syarat Lengkap dan Dokumen Pendaftaran CPNS 2021, Biar Tidak Kelabakan Saat Mendaftar

- 23 Februari 2021, 13:25 WIB
Tes TKP cpns 2021
Tes TKP cpns 2021 /Instagram/@bkngoidofficial

JURNAL MEDAN - Pemerintah memutuskan akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 pada April mendatang.

Terdapat 1,3 juta lowongan yang akan disediakan dimana 1 juta diantaranya diperuntukkan untuk guru PPPK.

Selebihnya, sebanyak sebanyak 189.000 dibuka untuk kebutuhan CPNS dan PPPK di pemerintah daerah.

Nah, sebelum memutuskan mendaftar CPNS 2021, perhatikan persyarakatan dan dokumen yang harus dipenuhi dan disiapkan.

Baca Juga: KKP Lepasliarkan Ikan Langka Jenis Napoleon Hasil Tangkapan Liar

Seperti halnya pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, beberapa dokumen yang harus disiapkan adalah akta kelahiran, KTP, ijazah dan transkrip nilai, kartu keluarga (KK), termasuk pas foto ukuran 4x6 dan swafoto.

Jangan lupa, semua dokumen itu di scan terlebih dulu dengan ukuran maksimal 200 KB. Dan pastikan hasil scan tersebut terbaca dengan jelas.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, banyak pelamar CPNS yang kelabakan saat mendaftar karena tidak menyiapkan dokumen dengan baik.

"Jadi ada beberapa kasus yang di depan kepala saya sendiri itu yang diminta foto yang di-upload atau yang diunggah ijazah, minta ijazah yang diunggah kartu keluarga. banyak yang gitu-gitu. Karena itu dari awal di-scan saja semuanya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x