Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya ke Polisi, Dianggap Cemarkan Nama Baik Usai Penggeledahan Kamar Hotel

- 25 Februari 2021, 16:06 WIB
Walikota dan Wakil Walikota Tegal yang dikabarkan tengah berkonflik
Walikota dan Wakil Walikota Tegal yang dikabarkan tengah berkonflik /Kabar Tegal/

JURNAL MEDAN - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melaporkan Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi di Polda Jawa Tengah, Kamis 25 Februari 2021.

Laporan tersebut dilakukan karena sang Wakil Wali Kota dianggap mencemarkan nama baik Wali Kota dan juga memberikan keterangan palsu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto di Semarang membenarkan adanya pengaduan yang dilakukan Yon Supriyono tersebut.

Baca Juga: Viral! Kisah Haru Seorang Pria dari Keluarga Sederhana dan Brokenhome Berhasil Jadi Dokter

Ya, yang bersangkutan kemarin bikin pengaduan," katanya seperti dipetik dari ANTARA.

Kasus ini bermula dari insiden penggeledahan kamar hotel Yon Supriyono saat kunjungan kerja di Jakarta oleh polisi.

Polisi menggeledah kamar dan melakukan tes urine terhadap Yon Supriyono atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Namun, setelah melakukan penggeledahan dan test urine, polisi tidak menemukan narkotika di kamar yang ditempat Yon. Hasil test urinennya pun negatif.

Baca Juga: Viral! Pengantin Baru Gemetar Ketika Diminta Bersalaman, Netizen: Sepupu Gue Kayak Gini, Bulan Depannya Hamil

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x