Seorang Pecandu Sayat Leher Perawat Tempat Rehabilitasi Narkoba Dengan Pisau Cukur

- 27 Februari 2021, 16:39 WIB
Ilustrasi pisau untuk mencukur.
Ilustrasi pisau untuk mencukur. /Unsplash/ Nacho Fernández

JURNAL MEDAN - Seorang perawat di tempat rehabilitasi narkoba menjadi korban kekerasan oleh seorang pasien pecandu narkoba.

Polisi menangkap pria berusia 19 tahun berinisial RA usai menganiaya perawat Deri Winanto (32).

Leher Deri disayat oleh RA saat keduanya bertemu di Bandara Soekarno Hatta, Kamis, 25 Februari 2021.

Baca Juga: Miliki Tubuh Body Goals, Intip 5 Gaya Wika Salim Saat Berolahraga

Deri pernah merawat RA selama satu bulan di Yayasan Dhira Suman Tritoha.

Yayasan itu merupakan salah satu tempat rehabilitasi bagi gangguan jiwa dan narkoba.

RA berencana meninggalkan Jakarta menuju Bali namun Deri yang merasa pernah merawat pasien tersebut langsung berupaya mencegahnya.

Saat kejadian Deri bersama orang tua RA yang juga sedang berkonflik dengan anaknya.

Baca Juga: Sujiwo Tedjo Ajak #Jancukers Tidak Olok-olok Siapapun yang Dijadikan Tersangka Oleh KPK

Ketika bertemu di bandara, RA tiba-tiba menyerang Deri dengan cara menyayat leher korban menggunakan pisau cukur hingga luka dan berdarah.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho mengatakan pelaku RA sudah berhasil diamankan petugas.

"Pelaku menyayat leher sebelah kiri korban hingga mengalami pendarahan," kata Alexander kepada wartawan, Sabtu, 27 Februari 2021.

Barang bukti kasus ini diantaranya satu pisau cukur jenggot dan tas milik RA. Polisi juga masih mendalami motif penyerangan yang dilakukan RA.

Baca Juga: Vaksinasi ke Sopir di Terminal Amplas, Bobby Nasution: Usai Divaksin Jaga Prokes, Jangan Lupa Pakai Masker

RA dijerat dengan Pasal 351 dan/atau Pasal 352 KUHP dan/atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara. ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x