AHY: (Moeldoko) Enggak Punya KTA Bisa Jadi Ketua Umum, Ini Pelecehan!

- 5 Maret 2021, 18:42 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin, 1 Februari 2021), tentang adanya upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa yang melibatkan pejabat pemerintah / Foto: Muhammad Adimaja / Antara
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin, 1 Februari 2021), tentang adanya upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa yang melibatkan pejabat pemerintah / Foto: Muhammad Adimaja / Antara /

JURNAL MEDAN - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut telah terjadi pelecehan terhadap aturan, prinsip, serta administrasi karena munculnya Ketua Umum Demokrat versi KLB Deli Serdang yakni Moeldoko.

"Mereka yang bukan anggota Partai Demokrat yang jelas-jelas tidak punya KTA, tapi langsung diakui menjadi anggota bahkan kemudian bisa mencalonkan diri atau diminta menjadi ketua umum," kata AHY dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021.

Respon keras AHY tersebut merupakan bentuk kebijakan Partai Demokrat yang menilai 'kumpul-kumpul' di Deli Serdang sebagai KLB Demokrat Dagelan.

Baca Juga: Saiful Mujani: Kisruh KLB dan Parpol Tak Jauh Dari Kualitas Negara yang Busuk

Baca Juga: Berapi-api, Jhoni Allen Marbun Bacakan Putusan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang

Selain itu, AHY menilai KLB dagelan tersebut tidak diikuti oleh pemilih suara yang sah.

KLB dagelan, kata dia, digelar di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang inkonstitusional.

Itu karena bertentangan dengan AD/ART Partai yang telah disahkan pemerintah melalui Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Faktanya, seluruh Ketua DPD, ketua DPC tetap berada di daerah masing-masing. Mereka tetap setia. Jadi yang datang ke acara KLB di Deli Serdang adalah kader yang susah dipecat dan tidak aktif lagi," jelas AHY.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah