Mahfud MD: Pemerintah Anggap KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Hanya Temu Kader

- 6 Maret 2021, 21:19 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD /Ahmad Fiqi Purba/YouTube/Kemenko Polhukam

JURNAL MEDAN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Pemerintah hingga saat ini belum menganggap ada Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

"Sampai dengan saat ini, Pemerintah itu menganggap belum ada kasus KLB Partai Demokrat ya,” kata Mahfud seperti dikutip dari Chnnel YouTube Kemenko Polhukam, Sabtu 6 Maret 2021.

Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan pemerintah menganggap KLB Partai Demokrat di Deli Serdang hanya ajang pertemuan kader biasa.

Baca Juga: Kawal Pemerintah Tangani Covid-19, Golkar Bentuk Klinik Kesehatan di Seluruh Indonesia

Sebab kata Mahfud MD, kalau KLB seharusnya ada pemberitahuan resmi dan jelas siapa saja pesertanya.

"Karena kan kalau KLB mestinya ada pemberitahuan resmi sebagai KLB, pengurusnya siapa. Sehingga yang ada di misalnya di Medan, itu kita anggap ya sebagai temu kader yang itu tidak bisa dihalangi," katanya.

Mahfud MD menegaskan bahwa jika menghalangi kegiatan temu kader, maka Pemerintah melanggar ketentuan Pasal 9 UU Nomor 9 Tahun 1978 tentang Kebebasan Menyatakan Pendapat.

Baca Juga: Enam Wilayah ini Zona Merah, Pemprov Sumut Berlakukan PPKM Mikro

"Di situ dikatakan boleh orang berkumpul, mengadakan rapat umum, asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu," kata Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah