Enam Wilayah ini Zona Merah, Pemprov Sumut Berlakukan PPKM Mikro

- 6 Maret 2021, 18:06 WIB
Ilustrasi vaksin Covid 19
Ilustrasi vaksin Covid 19 /pixcel/

JURNAL MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk enam kota/kabupaten yang tercatat memiliki angka terkonfirmasi COVID-19 yang banyak.

"PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di enam kota itu dimulai 9-22 Maret, " ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Irman Oemar di Medan, Sabtu, 6 Maret 2021.

Enam kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM Mikro tersebut adalah Kota Medan, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Langkat.

Baca Juga: Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tersangka TPPU Skandal PT Asabri, Miskinkan!

"Tujuan PPKM mikro untuk menekan penyebaran COVID-19 di enam daerah itu dan Sumut secara umum, " ujar Irman.

Dia menjelaskan, penerapan PPKM Mikro tersebut tertuang dalan Surat Gubernur Sumut Nomor 360/1879/2021, tertanggal 4 Maret 2021.

Irman yang juga Koordinator Informasi Satgas Penanganan COVID-19 Sumut itu menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Baca Juga: Daftar Kandidat Ketum PB HMI dalam Kongres XXXI Surabaya

Dalam rapat tentang pembahasan perkembangan pelaksanaan PPKM Mikro pada 4 Maret, ditetapkan bahwa Provinsi Sumut harus melaksanakan PPKM Mikro, khususnya di wilayah yang tingkat penyebaran COVID-19 nya masih tinggi.

Mengingat penyebaran COVID-19 di Sumut masih tinggi, ujar Irman, maka Pemprov Sumut melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro.

Termasuk mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan. Prinsip PPKM Mikro sebenarnya adalah pembatasan bukan pelarangan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 6 Maret 2021: Aldebaran dapatkan Petunjuk Baru Keberadaan Andin
Pembatasannya ini dibuat berskala dan sejalan berjalannya waktu penanganannya, maka semakin berskala kecil dan tersasar/fokus. ***

Baca Juga: Kabar Gembira Nih, Alumni Program Prakerja yang Buka Usaha Dapat KUR Supermikro

Editor: Aricho Perisa Hutagalung

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah