JURNAL MEDAN - Wasekjen DPP Partai Demokrat, Muhammad Rifai Darus menegaskan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel dan Resort Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) cacat hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Rifai Darus melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @RifaiDarusM seperti dikutip jurnalmedan.com, Minggu 7 Maret 2021.
"Dilihat, diamati, diteliti, dicerna, dari sudut ilmu apapun ttg organisasi & perundang2an ttg parpol yg berlaku di RI ini, maka KLB
@PDemokrat adalah Cacat Hukum atau inkonstitusional, Bisa kita Buktikan," tulis Rifai Darus.
Baca Juga: Tayang Perdana Senin 8 Maret 2021 di NET TV, Ini Sinopsis Drama Turki Zalim
Baca Juga: Jansen Sitindaon: Tidak ada Dualisme Partai Demokrat, AHY Tetap Ketum dan KLB Tidak Mungkin Disahkan
Lebih lanjut Rifai Darus mengatakan, pihak yang akan mengesahkan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang adalah orang-orang yang rakus akan kekuasan.
"Hanya “Orang Gila”, Rakus Kekuasaan n Dungu yg membenarkannya.mrd," tegasnya.
Dilihat,diamati,diteliti,dicerna, dari sudut ilmu apapun ttg organisasi & perundang2an ttg parpol yg berlaku di RI ini,maka KLB @PDemokrat adalah Cacat Hukum atau inkonstitusional, Bisa kita Buktikan.
Hanya “Orang Gila”, Rakus Kekuasaan n Dungu yg membenarkannya.mrd-— Muhammad Rifai Darus (@RifaiDarusM) March 7, 2021
Sebelumnya Rifai Darus juga menyikapi pengangkatan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Rifai Darus mengatakan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko tidak memiliki moral politik karena tidak paham tentang etika berorganisasi.