Refly Harun Sarankan Kemenkumham Tanggapi KLB Partai Demokrat dari Sisi Administrasi Bukan Subtansi

- 10 Maret 2021, 12:33 WIB
Refly Harun meminta konflik politik diselesaikan di MK usai saling tuding Partai Demokrat dan Menkumham soal KLB Partai Demokrat.*
Refly Harun meminta konflik politik diselesaikan di MK usai saling tuding Partai Demokrat dan Menkumham soal KLB Partai Demokrat.* //Tangkapan layar YouTube Refly Harun

JURNAL MEDAN - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkapkan hal yang harus dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyikapi persoalan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Refly Harun berpendapat jika merujuk kepada aturan hukum, Kemenkumham seharusnya lebih menanggapi perihal sisi administrasi bukan subtansi.

Hal tersebut disampaikan Refly Harun melalui video yang diunggahnya kedalam kanal Youtube Refly Harun.

Baca Juga: Hutama Karya Operasikan Tol Medan-Binjai Segmen Tanjung Mulia-Marelan

Baca Juga: Wahai Para Suami, Bilas Keletihan Istrimu dengan Menerima Curhatannya

"Apa yang dilakukan Kemenkumham harusnya lebih ketata administratif, saya tidak setuju kalau Kemenkumham menilai sah tidaknya KLB itu secara substantif, karena bukan kewenangan Kemenkumham untuk menilai," kata Refly Harun seperti dikutip jurnalmedan.com dari kanal Youtube Refly Harun, Rabu 10 Maret 2021.

"Bagaimana kalau misalnya KLBnya bukan KLB abal-abal, KLB sungguhan yang merupakan aspirasi, dan kebetulan peserta KLBnya bukan dari Pemerintah,” kata Refly Harun menambahkan.

Lebih lanjut Refly Harun mengatakan, demi objektifitas, seharusnya Kemenkumham dituntut untuk tidak bertindak melakukan verifikasi secara substansif.

Baca Juga: Pikiran Rakyat Media Network Siap Mencetak Ratusan Para Penguji UKW

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x