JURNAL MEDAN - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan akan membangun empat Intermediate Treatment Facility (ITF) di dalam kota.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan pembangunan ITF itu merupakan bentuk keseriusan Pemrov DKI Jakarta untuk mengurangi sampah di ibu kota.
"Fasilitas ini nantinya diharapkan dapat mengurangi volume sampah dengan pengolahan berbasis teknologi yang tepat guna, teruji, dan ramah lingkungan, serta dapat menghasilkan energi terbarukan yang memiliki kemanfaatan umum atau nilai tambah," kata Syaripudin di Jakarta, Jumat 12 Maret 2021.
Syarifudin menjelaskan, ITF ini nantinya akan diberada di bawah koordinasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, serta melibatkan penugasan pembangunan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Perumda Sarana Jaya.
“Adapun titik lokasi ITF yang dibangun, yakni ITF Sunter sebagai pusatnya yang mana berdasarkan Pergub 33/2018 penugasannya kepada PT Jakarta Propertindo, ITF Wilayah Layanan Barat berdasarkan Pergub 65/2019 penugasannya kepada PT Jakarta Propertindo, serta ITF Wilayah Layanan Timur dan Selatan berdasarkan Pergub 71/2020 penugasannya kepada Perumda Sarana Jaya,” terangnya.
Lebih lanjut, Syaripudin memaparkan, ITF Wilayah Layanan Barat direncanakan akan mengolah sampah sebesar 2.000 ton per hari dengan efisiensi 80%.
Baca Juga: Marzuki Alie Sebut KLB Demokrat Terjadi Karena Pemalsuan AD ART dan Mahar Politik. Punya Bukti?