AMAN: Setop Provokasi Kasus Mahasiswa Papua di Malang, Waspada Hoaks Yang Mengadu Domba

- 12 Maret 2021, 23:25 WIB
Koordinator pusat Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Nasional (AMAN) Ginka Febriyanti / Foto: istimewa
Koordinator pusat Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Nasional (AMAN) Ginka Febriyanti / Foto: istimewa /

JURNAL MEDAN - Koordinator pusat Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Nasional (AMAN) Ginka Febriyanti meminta semua pihak dengan jernih melihat kasus di Malang yang menyebarkan narasi 'Polisi Malang Ancam Mahasiswa Papua'.

Kabar tersebut viral di media sosial pada Selasa 9 Maret 2021 namun sorotan hanya kepada satu sisi yang menurut Ginka bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat di tengah gelombang hoaks dan disinformasi.

AMAN Indonesia dalam siaran pers di Jakarta pada Jumat 12 Maret 2021 meminta masyarakat tak memprovokasi dan tak terprovokasi penyelesaian kasus tersebut.

Baca Juga: Anggota DPD RI Abdullah Puteh Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum GKPPI

Apalagi jika provokasi dilakukan oleh orang yang tak bertanggung jawab di luar Indonesia dan bersuara bak pahlawan.

"Kami berharap kasus ini dilihat dengan jernih. Kami mahasiswa dan aktivis juga pernah demo, menyampaikan pendapat, dan bersuara di depan umum," ujar Ginka.

Menurut Ginka, ada perbedaan situasi dan kondisi di lapangan setiap kali ada demonstrasi. Di dalam narasi yang viral disebut-sebut 'darah pendemo halal'.

Indonesia, kata dia, menjamin kebebasan berpendapat melalui UU 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Baca Juga: Sinopsis Drama Turki Zalim Jumat 12 Maret, Agah Karacay Selidiki Identitas Cemre

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x