JURNAL MEDAN - Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengatakan Fraksi dan anggota DPRD Partai Demokrat satu sikap dengan seluruh pengurus DPD Partai Demokrat yang tersebar di seluruh Indonesia untuk menolak Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) bebapa waktu lalu.
Jansen Sitindoan menyampaikan, keputusan penolakan itu didapatkan dari hasil konsolidasi yang digelar secara daring pada, Jumat 12 Maret 2021.
Pernyataan itu disampaikan Jansen Sitindaon melalui akun instagram @jansensitindiaon.
"Konsolidasi via daring dgn seluruh Fraksi dan anggota DPRD @pdemokrat diseluruh Indonesia yg jumlahnya ribuan orang," kata Jansen Sitindaon seperti dikutip jurnalmedan.com, Sabtu 13 Maret 2021.
"Semua satu sikap, sama dengan 34 Ketua DPD Partai Demokrat se Indonesia sebagai pemilik suara sah di Kongres, menolak KLB illegal," lanjut Jansen Sitindaon.
Dengan demikian, Jansen Sitindaon menegaskan bahwa saat ini tidak ada dualisme di Partai Demokrat.
Semua kader Partai Demokrat lanjut Jansen Sitindaon saat ini masih setia dengan amanat Kongres tahun 2020.
Sebagaimana diketahui kongres Partai Demokrat tahun 2020 adalah memutuskan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum.
"Tak ada dualisme, yg ada hanya Partai Demokrat yg dipimpin mas Ketum @agusyudhoyono sebagaimana amanat Kongres 2020," tegas Jansen Sitindaon.
Baca Juga: Hujan, Petir, dan Angin Kencang di Sekitar Wilayah Sumut, Masyarakat Diminta Waspada
Pada kesempatan itu, Jansen Sitindoan berharap fakta-fakta hasil konsolidasi tersebut bisa melengkapi pihak terkait untuk mengambil keputusan.
"Semoga fakta-fakta ini bisa melengkapi informasi bagi bapak semua dalam mengambil keputusan.
"dan melihat pihak mana yg benar dan tidak. Sehat selalu utk bapak semua dan kita semua," lanjutnya.
Baca Juga: Rektor UIN Sumatera Utara Paparkan 4 Tantangan Perguruan Tinggi di Raker Kopertais
Jansen Sitindaon juga mengingatkan bahwa diatas segalanya hukum, yang menjadi pegagangan adalah suara dari para pemilik suara sah.
"Utamanya lagi Pemerintah dalam mengambil keputusan. Horass," pungkasnya.***
Lihat postingan ini di Instagram