Tegas Soal Jabatan Presiden Tiga Periode, Tak Agenda Pembahasan di MPR

- 15 Maret 2021, 14:59 WIB
Hidayat Nurwahid
Hidayat Nurwahid /Instagram/@hnwahid.

JURNAL MEDAN - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid memastikan tidak ada agenda mengamendemen kembali Undang-Undang Dasar 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode di MPR.

"Sampai hari ini, belum ada satu pun usulan secara legal dan formal baik dari Istana, individu, maupun anggota MPR yang mengusulkan ke pimpinan MPR untuk mengubah Undang-Undang Dasar 1945 memperpanjang masa jabatan Presiden menjadi tiga periode," kata Hidayat melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin 15 Maret 2021.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan justru sebagian besar pimpinan MPR dari berbagai fraksi sudah secara terbuka menyatakan tidak ada agenda amendemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Baca Juga: Tujuh Tersangka Korupsi Paling Diburu KPK, dari Harun Masiku hingga Sjamsul Nursalim

Menurut Hidayat, hal itu merupakan komitmen pimpinan MPR untuk menjaga amanat reformasi dengan melaksanakan Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Itu merupakan sikap kolektif pimpinan MPR untuk menjaga amanat reformasi agar tidak terulang kondisi politik yang tidak demokratis karena masa jabatan presiden yang berkepanjangan seperti pada masa Orde Baru," tuturnya.

Menurut Hidayat, wacana untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode, agar Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo, bisa maju kembali dalam Pemilihan Presiden 2024 perlu dikritisi dan ditolak karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan amanat reformasi.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Link Streaming Drama Turki Hercai Senin 15 Maret 2021

Presiden Jokowi sendiri telah menolak wacana itu dan menyebut usulan tersebut muncul dari pihak yang ingin mencari muka dan menjerumuskan dirinya untuk tidak menaati Undang-Undang Dasar 1945 dan amanat reformasi. ***

Baca Juga: Viral! Max Sopacua Nyatakan Mundur dari Demokrat, Jovan: Sudah Benar Keluar, Eh Tertarik Kembali Demi KLB

Editor: Aricho Perisa Hutagalung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah