Segera Bahas 33 RUU Prolegnas 2021, Pesan Bang Aziz: DPR Terbuka Masukan, Pemerintah Hilangkan Ego Sektoral

- 25 Maret 2021, 09:14 WIB
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin (kedua dari kiri) dalam  Paripurna penutupan masa sidang III tahun sidang 2020-2021.
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin (kedua dari kiri) dalam Paripurna penutupan masa sidang III tahun sidang 2020-2021. /Instagram.com/@azissyamsuddin.korpolkam/

JURNAL MEDAN - DPR telah mengesahkan 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Artinya DPR dan Pemerintah harus menuntaskan 33 RUU tersebut.

Agar tak bertele-tele menuntaskan 33 RUU itu, Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin meminta pemerintah melepaskan ego sektoralnya.

"Kami harap pemerintah dapat saling sinergis dan mengesampingkan ego sektoral dalam menyelesaikan 33 RUU yang masuk Prolegnas 2021. Hal itu untuk menghadirkan dan menghasilkan Undang-Undang (UU) yang berkualitas," kata Aziz dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 25 Maret 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Kamis 25 Maret 2021: Catat! Jam Tayang Ikatan Cinta Malam Ini Bergeser

Politisi Golkar ini menyampaikan, DPR akan tetap memperhatikan kualitas legislasi yang dihasilkan, sehingga RUU yang disahkan benar-benar bermanfaat dan memenuhi kebutuhan hukum seluruh masyarakat Indonesia dengan tetap melalukan kerjasama dengan pemerintah.

Dia mengatakan, selama pembahasan RUU, DPR akan selalu terbuka terhadap berbagai masukan aspirasi masyarakat yang disampaikan baik secara tertulis maupun langsung.

"Peran aktif masyarakat untuk mengawal pembahasan RUU sangat penting untuk menghasilkan UU yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan dunia saat ini," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 25 Maret 2021: Hai Capricorn, Buka Dirimu Karena Keberuntungan Akan Mendatangimu

Selain itu, Azis menegaskan bahwa DPR tetap mendukung revisi UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang belum masuk dalam Prolegnas 2021.

Azis berharap masyarakat mendukung upaya pemerintah yang saat ini sedang melakukan penyerapan aspirasi dan mengkaji revisi UU ITE. ***

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Kamis 25 Maret 2021: Saksikan Gopi, Uttaran, Kulfi, Nazar dan Radha Krishna

Editor: Aricho Perisa Hutagalung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah