Siap Gerak! KPU Jalankan Putusan PHP Sabu Raijua Terkait Calon Bupati Berkewarganegaraan AS dan Menggelar PSU

- 19 April 2021, 12:52 WIB
Siapkan Digitalisasi Pemilu 2024, KPU RI Monitoring e-Coklit di Makassar.
Siapkan Digitalisasi Pemilu 2024, KPU RI Monitoring e-Coklit di Makassar. / ANTARA FOTO/Irfan Anshori

JURNAL MEDAN - KPU RI menyatakan segera menjalankan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kabupaten Sabu Raijua 2020.

Seperti diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 15 April 2021 telah menggelar sidang putusan untuk perkara PHP Kabupaten Sabu Raijua 2020.

Dalam keterangan resminya pada Senin 19 April 2021, KPU menjelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan. Diantaranya menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan tidak melibatkan calon bupati Orient Riwu Kore yang berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Batak Baju Nabirong - Perdana Trio, Kunci Dasar Cocok untuk Pemula

"Dalam amar putusannya untuk perkara yang diterima sebagian yakni menginstruksikan KPU Kabupaten Sabu Raijua untuk melaksanakan PSU dengan tidak menyertakan Pasangan Calon Nomor Urut 2 Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly, dan hanya menyertakan Pasangan Calon Nomor Urut 1 Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale serta Pasangan Calon Nomor Urut 3 Taken Radja Ponodan Herman Hegi Radja Haba pada penyelenggaraan PSU," demikian keterangan Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Adapun tindak lanjut KPU RI terkait putusan MK adalah dengan melakukan langkah strategis sebagai berikut:

1. Melaksanakan rapat bersama KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan KPU Sabu Raijua di Kantor KPU RI pada 15 April 2021 untuk menelaah putusan dimaksud dalam pelaksanaannya secara teknis.

2. Bersama KPU Provinsi NTT mensupervisi KPU Kabupaten Sabu Raijua sebagai penyelenggara PSU untuk melaksanakan putusan MK tersebut dengan memastikan:

Baca Juga: Ikatan Cinta 19 April 2021: Orang Suruhan Mama Rosa Halangi Pembongkaran Makam Roy, Nyaris Ribut dengan Angga

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah