Kacau! Novel Baswedan Bakal Didepak dari KPK karena Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

- 4 Mei 2021, 14:21 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan tanggapi kabar tak lolos dirinya tes wawasan kebangsaan.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan tanggapi kabar tak lolos dirinya tes wawasan kebangsaan. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah

JURNALMEDAN - Jagat dunia maya kembali ribut setelah beredar pesan berantai penyidik senior KPK Novel Baswedan tak lolos tes wawasan kebangsaan. Akibat gak lolos, penyidik yang berani mengungkap kasus korupsi kakap itu akan didepak dari gedung Merah Putih KPK.

Saat dikonfirmasi ke KPK, Plt juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui telah menerima hasil tes tersebut dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Namun dia belum bisa menjawab terkait isu pemecatan Novel Baswedan.

"KPK benar telah menerima hasil assesment wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN (Badan Kepegawaian Negara) tanggal 27 April 2021," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Mengenal Keluarga Ali Imran (3): Difitnah Berzina, Maryam Dibela Ucapan Bayi yang Baru Dilahirkan

Kendati demikian, kata dia, hasilnya sampai saat ini belum diketahui. Ali memastikan lembaganya akan menyampaikan hasil tes tersebut kepada publik dalam waktu dekat.

Namun mengenai hasilnya, sejauh ini belum diketahui karena informasi yang kami terima data dimaksud belum diumumkan. KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," ucap dia.

Seperti diketahui, peralihan status pegawai KPK menjadi pegawai ASN memang imbas dari revisi Undang-Undang KPK.

Baca Juga: Elsa Siapkan Rencana Jahat Meracuni Ricky, Spoiler Ikatan Cinta Malam Ini 4 Mei 2021

Disebutkan dalam Pasal 1 ayat (6) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebut bahwa Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara. ***

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Terbaru Hari Ini, Selasa 4 Mei 2021

Editor: Aricho Perisa Hutagalung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah