Tok! Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1442 H Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021

- 11 Mei 2021, 19:06 WIB
Menteri Agama Yaquq Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaquq Cholil Qoumas /Istimewa

JURNAL MEDAN -  Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1442 H/2021 M jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H.

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. "Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat," kata Yaqut.

Baca Juga: Niat Shalat Idul Fitri, Doa dan Tata Cara untuk Dilakukan di Rumah

Dengan posisi demikian, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 88 titik di Indonesia. "Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua. Di 88 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujarnya.

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga tanggal 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.

"Jadi, Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idulfitri," jelasnya.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Sebut Almarhum Sapri Pantun Memiliki Jiwa Pengusaha Semasa Hidup

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x