Catat, Ini Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021

- 16 Mei 2021, 16:44 WIB
7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)  Tes 1: Agustus 2021 Tes 2: Oktober 2021 Tes 3: Desember 2021
7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud) Tes 1: Agustus 2021 Tes 2: Oktober 2021 Tes 3: Desember 2021 /jurnalmedan.com/Instagram.com/@bkngoidofficial

8. Pelaksanaan SKB CPNS: September - Oktober 2021.
9. Pengumunan Akhir dan Masa Sanggah: November 2021.
10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember 2021.

Baca Juga: Israel Bombardir Menara 12 Lantai yang Jadi Kantor Al Jazeera dan AP, Upaya Tutupi Pembantaian di Palestina

Berikut ini adalah syarat umum dalam seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021:

1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun.

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
• Dokter Pendidik Klinis
• Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta

Baca Juga: 10 Kutipan Cinta Menggambarkan Kerinduan dan Patah Hati Kepada Seorang Kekasih

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah