JURNAL MEDAN - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mempertanyakan tingkat keamanan data yang dilindungi pemerintah terkait kebocoran data BPJS Kesehatan.
"Lembaga yang mengumpulkan data (pribadi) dan diduga bocor harus memberikan klarifikasi ke publik. Karena ini masih simpang siur juga berapa data yang bocor," kata Sudaryatmo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 21 Mei 2021.
Sudaryatmo mendorong pihak BPJS Kesehatan untuk segera memberi akses kepada masyarakat guna memeriksa keamanan data miliknya.
Baca Juga: Dari Penggemar Heavy Metal Menjadi Pencinta Alquran
"Kalau bocor ya minta masyarakat untuk mengganti PIN akses," ujarnya.
Sudaryatmo tak menampik jika masyarakat sebenarnya bisa menggugat BPJS Kesehatan terkait kebocoran data. Terlebih jika terbukti dan menimbulkan kerugian.
"Bocornya data itu dari mana, karena mereka tentu bekerja sama dengan banyak lembaga. Ini masih harus dipelajari, termasuk bentuk kerja samanya bagaimana dan seberapa besar pihak yang kerja sama bisa mengakses data," ucap Sudaryatmo.
"Tentunya kan tidak semua data bisa diakses. Nah, ketika ada kerja sama dengan pihak ketiga itu harus dipastikan mereka punya sistem perlindungan data yang bisa menjamin dan ini semua harus dibuka," sambungnya.
Baca Juga: 5 Zodiak yang Rawan Selingkuh, Pasangannya Harus Ekstra Hati-hati