Kemenparekraf Jajaki Program ASN Work From Bali Melibatkan Puluhan Hotel dan Ratusan UMKM

- 23 Mei 2021, 20:13 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS atau CASN 2021 dan PPPK.
Ilustrasi seleksi CPNS atau CASN 2021 dan PPPK. /Setkab.go.id

JURNAL MEDAN - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membuat kajian tentang Work From Bali atau bekerja di Bali yang dapat dilaksanakan oleh sekitar 25 persen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Direktur Pemasaran Pariwisata Regional I Kemenparekraf Vinsensius Jemadu mengatakan yang paling mudah didorong untuk meningkatkan kinerja pergerakan wisatawan nasional adalah ASN meskipun kemungkinan anggaran yang akan dialokasikan sangat besar.

Work From Bali menurut rencana berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Investasi  (Kemenko Marves) sehingga perlu ada kebijakan yang jelas mengenai kuota dan mekanismenya.

Baca Juga: Promosi Pariwisata, Gus Menteri Kunjungi Candi Rimbi di Jombang

Dalam kajian yang dilakukan Kemenparekraf, sekitar 50 persen pegawai bisa melakukan Work From Home (WFH), maka jumlah tersebut bisa dibagi 2 sehingga 25 persen bisa Work From Bali.

"Terkait Work From Bali, pekerjaan yang rutin seperti kesekretariatan atau rapat-rapat sebaiknya dikontrol di Bali. Misalnya bila rapat dilakukan secara hibrida, untuk offline-nya dilakukan di Bali, namun tanpa membawa keluarga agar protokol kesehatan dapat diawasi dengan lebih baik," ujar Vinsen dalam keterangannya, Minggu 23 Mei 2021.

Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu mengatakan, kebijakan Work From Bali membuat pemerintah dapat membangun kepercayaan (trust) yang dimulai dari 7 kementerian di bawah koordinasi Kemenko Marves.

Sementara ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung mengatakan puluhan hotel akan digunakan terkait program ASN Work From Bali.

Baca Juga: Daftar Formasi CPNS 2021 Khusus Lulusan SMA dan Sederajat, Segera Cek!

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x