Anggota Komisi X Geram, Minta Polisi Gerak Cepat Menindak Kasus Pelecahan Seksual di Sekolah SPI Malang

- 1 Juni 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual./Pixabay-Ninocare
Ilustrasi pelecehan seksual./Pixabay-Ninocare /

JURNAL MEDAN - Komisi X DPR RI naik pitam atas kasus kekerasan seksual yang menimpa murid sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu, 29 Mei 2021.

Kasus itu tengah diusut Polda Jatim atas laporan Komnas Perlindungan Anak (PA). Sebelumnya Komnas PA melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik sekolah SPI di Batu berinisial JE.

JE diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap belasan pelajar. Bentuk kekerasan beragam, dari mulai verbal, fisik, seksual, sampai dengan eksploitasi ekonomi terhadap korban.

Baca Juga: Kena Jewer setelah Sawer Biduan di Resepsi Pernikahan, Warganet: Gagal Malam Pertama

Anggota Komisi X DPR RI M. Hasanuddin Wahid geram sekaligus menyesalkan kejadian di SPI yang dikenal sebagai salah satu sekolah favorit dan unggulan karena terakreditasi A.

Apalagi para siswa sekolah SPI rata-rata merupakan anak-anak berprestasi, tapi berasal dari anak-anak kurang mampu.

"Jika pelecehan itu benar-benar terjadi, sungguh ironi di dunia pendidikan kita. Perbuatan itu telah mengabaikan values yang dijadikan acuan dalam membentuk karakter berkeadaban," kata M. Hasanuddin Wahid kepada wartawan, Selasa 1 Juni 2021.

Dunia pendidikan, kata dia, tidak hanya soal transfer of knowledge (memberikan ilmu pengetahuan), tapi juga mendidik karakter dan kepribadian. 

Baca Juga: Kunci Gitar dan Lirik Lagu Bawa Aku ke Penghulu dari Lesti Kejora

"Kami minta pihak kepolisian bekerja cepat dan tegas tanpa tebang pilih agar kejadian ini tidak terulang kembali," ujar Cak Udin yang merupakan kelahiran Kota Batu, Malang.

Selain itu, Cak Udin meminta dinas terkait seperti Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dispen Jatim) terlibat secara aktif dan intensif dalam memberikan pengawasan terhadap sekolah.

"Terutama yang berupa boarding school agar tidak ada lagi segala macam bentuk pelecehan, kekerasan dan eksploitasi terhadap peserta didik," jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Furqon, sebelumnya tidak mengetahui dugaan kasus kekerasan seksual di SPI.

Baca Juga: Daftar 10 SMA Terbaik di Riau Berdasarkan UTBK 2020: Urutan ke-1 Ditempati SMAS Darma Yudha

Kasus ini berawal dari Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Batu yang mengabarkan adanya langkah hukum terkait kasus tersebut.

"Kami kemudian berangkat ke Polda Jawa Timur dan bertemu Ketua Komnas Perlindungan Anak, Pak Merdeka Sirait dan juga orang yang merasa jadi korban. Ada tiga orang perwakilan kemarin yang datang serta di-BAP oleh polisi," kata MD Furqon.

Dalam laporan ke pihak kepolisian, terdapat tiga orang yang melaporkan kasus tersebut. Mereka mewakili 15 orang yang menjadi korban.

"Kemarin ada tiga orang yang mewakili, jumlah orang merasa jadi korban disampaikan sampai 15 orang. Semua berasal dari berbagai daerah di Indonesia," imbuhnya. ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x