Yang Punya Hati Silakan Jawab, Ustadz Hilmi: Kenapa HRS 6 Tahun Penjara Sedangkan Djoko Chandra 4 Tahun?

- 4 Juni 2021, 13:04 WIB
HRS Ditutun 6 Tahun Penjara Oleh JPU
HRS Ditutun 6 Tahun Penjara Oleh JPU /YouTube FRONT TV

JURNAL MEDAN - Aktivis dakwah Ustadz Hilmi Firdausi heran dengan hukuman yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS).

HRS dituntut 6 tahun penjara dalam kasus tes usap (swab tes) di RS Ummi Bogor.

Ustadz Hilmi heran lantaran hukuman HRS lebih berat dibandingkan dengan hukuman koruptor Djoko Chandra yang hanya divonis 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga: Innalilahi, Ayah dari Youtuber Ria Ricis Wafat Hari Jumat 4 Juni 2021

Djoko Tjandra dengan hukuman 4 tahun bui dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan terkait kasus “cessie” Bank Bali.

“Saya ingin bertanya kpd siapapun yg masih memiliki hati nurani, knp tuntutan utk HRS utk kasus RS Ummi sampai 6 thn, sdgkan utk hukuman utk Koruptor sekelas Djoko Tjandra cuma 4 thn 6 bln.

Apakah kesalahan Habibana sebegitu besar ? Buzzer silahkan jwb jg, sy ingin tau opini kalian,” kata Hilmi Firdausi lewat akun twitternya dikutip pada Jumat, 4 Juni 2021.

Baca Juga: Ramalan Karier untuk Zodiak Pisces, Capricorn dan Aquarius, Ada Jumat Barokah untuk Pemilik Bintang Capricorn

 

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x