Yang Punya Hati Silakan Jawab, Ustadz Hilmi: Kenapa HRS 6 Tahun Penjara Sedangkan Djoko Chandra 4 Tahun?

- 4 Juni 2021, 13:04 WIB
HRS Ditutun 6 Tahun Penjara Oleh JPU
HRS Ditutun 6 Tahun Penjara Oleh JPU /YouTube FRONT TV

Subsider pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, subsider pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dakwaan kedua disangkakan pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dakwaan ketiga Pasal 216 ayat 1 KUHP, jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah