JURNAL MEDAN - Bangsa Indonesia kini telah berduka atas meninggalnya Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja selaku Menteri Luar Negeri (Menlu) Kabinet Pembangunan III dan IV Kabinet Pembangunan III dan IV (1978-1988).
Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja juga pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman RI, dan pakar hukum laut internasional.
Diketahui, pria yang akrab disapa Prof Mochtar itu meninggal dunia pada Minggu, 6 Juni 2021, pukul 09.15 WIB di RS Siloam, Jakarta.
Dan kini, jenazah berada di rumah duka: Jl. Balitung 3 No 2 Kebayoran Baru. Lokasi dan waktu pemakaman akan diumumkan kemudian.
“Ya benar Pak Mochtar Kusumaatmadja sudah berpulang ke Rahmatullah. Kita semua turut berduka cita. Banyak hal yang sudah beliau lakukan untuk Indonesia,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu 6 Juni 2021.
Dikabarkan, Prof Mochtar sudah sakit sejak 2015. Setelah dirawat intensif di rumah sakit, pria kelahiran 17 Februari 1928 itu dirawat oleh anggota keluarga di rumahnya, di Jakarta.
Baca Juga: Ini Syarat Jadi Profesor Kehormatan atau Guru Besar Tidak Tetap: Harus Punya Prestasi Luar Biasa
Prof Mochtar adalah seorang penggagas Wawasan Nusantara yang menentang UU buatan Belanda yang menyebut laut Indonesia hanya berjarak 3 mil dari garis pantai. Prof Mochtar menilai Indonesia berhak atas wilayah laut menjadi 12 mil.