Bolehkah Orang yang Terpapar Covid-19 Ikut Ujian CPNS 2021, Ini Penjelasannya!

- 7 Juni 2021, 10:21 WIB
Catat! Peserta CPNS 2021 yang Terpapar Covid-19 Tetap Boleh Ikut Ujian
Catat! Peserta CPNS 2021 yang Terpapar Covid-19 Tetap Boleh Ikut Ujian /Pikiran-Rakyat.com/Handri Handriansyah

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah menyiapkan skema pelaksanaan seleksi PPPK dan CPNS tahun 2021.

Kabar baiknya, peserta CPNS atau PPPK yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih bisa mengikuti seleksi CPNS 2021.

Informasi ini tentu saja menjadi jawaban atas banyaknya pertanyaan soal bolehkah ikut seleksi CPNS 2021 meski positif Covid-19. Untuk lebih jelasnya, langsung simak ketentuannya di bawah ini. 

Baca Juga: Sebut Penerimaan CPNS 2021 Belum Bisa Dilakukan, BKN: Regulasi Tetapnya Belum Turun

Bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 nantinya tetap dapat mengikuti seleksi CPNS 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:

• Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tengah menjalani isolasi diwajibkan melaporkan diri ke instansi yang dilamar. Kemudian instansi terkait akan bersurat ke BKN disertai surat rekomendasi dokter dan atau hasil swab PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat berwenang. 

• Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka panitia seleksi instansi wajib melaporkan ke tim pelaksana CAT BKN dan dibuatkan Berita Acara Peserta Terkonfirmasi Positif Covid-19.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Episode 305, Senin 7 Juni 2021: Papa Surya Mulai Mempertanyakan Kemana Andin

• Surat Panitia seleksi yang dimaksud memuat permohonan agar peserta bisa dijadwalkan di akhir seleksi di lokasi tempat peserta mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat. 

• Pihak BKN akan mengatur kembali peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah