JURNAL MEDAN - Aturan pendaftaran seleksi CPNS atau CASN 2021 telah resmi diterbitkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) No 27/2021 tentang Pengadaan PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Salah satu aturan poin yang diatur dalam regulasi tersebut yakni terkait tata cara pendaftaran CPNS 2021. Pada Pasal 30 ayat (1) disebutkan, pelamaran CPNS 2021 dilakukan secara daring melalui https://sscasn.bkn.go.id
Proses pelamaran CPNS 2021 tersebut disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.
Selanjutnya, dalam Pasal 30 ayat (2) dijelaskan bahwa pada tahun anggaran yang sama pelamar dapat melamar pada 1 jenis jalur kebutuhan ASN yaitu:
• PNS atau
• PPPK
Pelamar CPNS 2021 hanya dapat melamar pada satu instansi dan jabatan.
Sebagai persiapan, berikut ini tim redaksi Jurnal Medan rangkum beberapa masalah yang kerap dialami oleh para pendaftar atau CPNS/CASN.
Sebaiknya Anda ketahui sebelum mulai melakukan pendaftaran: