JURNAL MEDAN - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada hari ini, Senin, 21 Juni 2021 telah resmi dibuka untuk jalur zonasi Sekolah Dasar (SD) dan jalur afirmasi SMA Swasta di DKI Jakarta.
Sedangkan, pendaftaran PPDB untuk jalur zonasi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), akan dibuka pada tanggal 28 Juni 2021 mendatang.
Para orangtua murid yang ingin mendaftarkan putra-putrinya untuk zonasi SD dan jalur afirmasi SMA Swasta di DKI Jakarta, bisa dilakukan secara daring dengan membuka website ppdb.jakarta.go.id.
Proses PPDB Zonasi DKI Jakarta ini, telah tertuang berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 541 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Bersama.
Baca Juga: Pendaftaran PPDB SD DKI Jakarta Dimulai Hari Ini, Senin 21 Juni 2021: SMP dan SMA Dibuka 28 Juni
Berikut tim redaksi Jurnal Medan kemas tentang PPDB, mulau dari alur pendaftaran, ketentuan pendaftar, Login Online di website hingga ketentuan jalur afirmasi.
Alur Pendaftaran
Tahap Pendaftaran ini, akan dilaksanakan sejak tanggal 21 hingga 23 Juni 2021.
Untuk melakukan tahap Pendaftaran, calon peserta didik baru wajib mengakses website ppdb.jakarta.go.id.