JURNAL MEDAN - Pihak Kepolisian berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap Pemimpin Redaksi (Pemred) media online lokal di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Mara Salem Harahap yang dikenal juga denga sebutan Marsal Harahap.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra S kasus tersebut berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
"Identitas pelaku penembakan yang diamankan berinisial YFP (31) warga Siantar, S (57) warga Siantar pemilik Diskotik Ferari," kata Panca kepada wartawan, Kamis 24 Juni 2021.
Panca mengungkapkan, kasus penembakan terhadap Marasalem Harahap bermotif sakit hati.
Ia menjelaskan, rasa sakit hati para pelaku muncul karena korban meminta jatah uang sebesar 12 juta per bulan kepada pihak diskotik Ferrari.
Terkait senjata api yang digunakan pelaku, Panca menegaskan bukan berasal dari institusi TNI.
“Untuk senjata api yang digunakan buatan pabrikan Amerika. Bukan berasal dari institusi TNI dan diduga berasal dari perdagangan ilegal,” terangnya.