JURNAL MEDAN - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan menanggapi surat pemanggilan Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Ari Kuncoro terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Leon Alvinda Putra.
Rektor UI memanggil Ketua BEM UI lantaran menyebut Presiden Joko Widodo sebagai the king of lip service atau raja pembual.
Hinja Panjaitan mempertanyakan kenapa pengurus BEM UI dimintai keterangan karena mengkritik Presiden Jokowi.
Hal tersebut disampaikan Hinca Panjaitan melalui akun twitternya dikutip pada Minggu, 27 Juni 2021.
"Mengapa mereka harus diminta keterangan oleh kritik yang dibuat pada Presiden?
Apakah kritik teman2 BEM UI tidak terlalu terang? Atau justru terang sekali, sehingga menyilaukan?" kata Hinca Panjaitan.
Baca Juga: Ade Armando Bongkar Sosok Leon Alvindra Putra yang Bilang Jokowi Pembual: Ternyata Eks Ketum HMI
Mengapa mereka harus diminta keterangan oleh kritik yang dibuat pada Presiden?
Apakah kritik teman2 BEM UI tidak terlalu terang? Atau justru terang sekali, sehingga menyilaukan? pic.twitter.com/62J5HHMV6C— HincaPandjaitanXIII (@hincapandjaitan) June 27, 2021
Diketahui, masyarakat dihebohkan oleh postingan BEM UI lewat akun Instagram @bemui_official lantaran dinilai melecehkan Presiden Jokowi.