Angin Segar Buat Guru Honorer! BKN Beri Kesempatan Sebanyak 3 Kali untuk Seleksi P3K 2021

- 29 Juni 2021, 17:34 WIB
Angin Segar Buat Guru Honorer! BKN Beri Kesempatan Sebanyak 3 Kali untuk Seleksi P3K 2021
Angin Segar Buat Guru Honorer! BKN Beri Kesempatan Sebanyak 3 Kali untuk Seleksi P3K 2021 /ANTARA

JURNAL MEDAN - Pasca pengumuman resmi seleksi CPNS atau CASN dan P3K yang diberikan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada hari ini, Selasa 29 Juni 2021, kabar angin segar sedang menerpa kaum guru, khususnya guru honorer.

Bagaimana tidak, dalam mekanisme seleksi P3K untuk guru, pihak BKN memberikan 2-3 kali kesempatan.

Khususnya untuk seleksi P3K guru honorer, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, BKN Suharmen mengatakan, pihaknya memberikan 3 kali kesempatan seleksi dalam mekanismenya.

"Seleksinya Pelaksanaannya sendiri juga akan dilakukan 3 tahap. Tahap pertama di bulan Agustus 2021, tahap kedua disekitar bulan September atau Oktober 2021. Kemudian tahap ketiga di bulan Desember 2021," kata Suharmen dalam pengumuman seleksi CPNS dan P3K di kanal YouTube milik BKN, dikutip Jurnal Medan, Selasa, 29 Juni 2021.

Baca Juga: Nathalie Holscher: Aku Ini Serba Salah Dari Awal Menikah dengan Sule

"Jadi mekanismenya adalah, bagi mereka (peserta guru honorer) yang di tahap pertama lulus seleksi, maka mereka tak perlu ikut lagi ditahap ke dua. Tapi jika mereka gagal di seleksi pertama, mereka bisa ikut seleksi di tahap kedua, jika gagal lagi, bisa ikut kesempatan terakhir di tahap ketiga," sambungnya.

Pada seleksi P3K guru honorer tahap pertama, Suharmen menuturkan, mereka akan bersaing dengan peserta guru honorer lainnya.

Namun jika mereka gagal seleksi ditahap pertama, kata Suharmen, nantinya para guru honorer ini akan bersaing dengan perserta guru yang memiliki sertifikat dan guru swasta ditahap ke kedua.

"Kalau mereka (guru honorer) tidak lulus ditahap pertama, mereka bisa mengikuti seleksi ditahap kedua yang diikuti atau dibarengi dengan perserta dari guru yang memiliki sertifikat dan guru swasta," tegas Suharmen.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x