Kabupaten Mojokerto dalam seleksi P3K di tahun 2021 ini, membutuhkan 766 formasi untuk Tenaga Guru.
Hal itu juga tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 602 Tahun 2021.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, diketahui bahwa di tahun ini Kabupaten Mojokerto tidak hanya membuka formasi untuk Tenaga Guru saja, melainkan juga membuka formasi yang lain yaitu:
1. Tenaga Kesehatan sejumlah 61 formasi.
2. Tenaga Teknis sejumlah 40 formasi.
Untuk keterangan lebih lengkap, berikut Link download rincian formasi P3K di tahun 2021 Tenaga Guru untuk wilayah Kabupaten Mojokerto KLIK LINK DI SINI.***